Form |
Form Pengisian |
Biaya resmi pembuatan SKCK |
setelah saya foto semua persyaratan,saya pulang ke rumah sambil tersenyum karena biaya pembuatan SKCK hanya sepuluh ribu rupiah saja,eits...senyum itu gak bertahan lama loh,ke esokan harinya saya datang pagi pagi,sekitar pukul 11.30 WIB,loket sudah ramai,lalu saya tanya ke petugas loketnya,dan dia menjawab "persyaratannya sudah di penuhi mas?" saya jawab " sudah" dan dia langsung menyuruh saya ke ruang pengambilan sidik jari,baru masuk ruangan saya di suruh mengisi kartu kecil isinya sih data pribadi yang singkat seperti tinggi badan dan berat badan,nah disini lah di mulainya saya merasa kecewa,pertama saat di ukur tinggi badan,petugas tidak membantu saya untuk melihat tinggi badan saya di mistar yang tertempel di tembok,malah cuma bilang,kira kira aja,dan nyeletuk " oh itu mah 182 cm",ya langsung aja saya isi,lanjut ke berat badan,saya mencari dimana letak timbangan,kemudian petugas menjawab " kira kira saja mas",lagi lagi kira kira,oke saya isi saja kira kira berat badan saya seputaran 95kg,
langsung deh kelar itu tangan saya di pegang dengan romantisnya,untuk mengambil sidik jari saya,semua jari tak terlewatkan,kelar itu saya di suruh cuci tangan,saya mencari dimana wastafel atau toilet,ternyata tidak ada,yang saya temukan hanya sebuah ember bekas kaleng cat ukuran 1 pell,berisi air yang entah darimana datangnya,tersimpan di ujung ruangan dekat selokan,kelar bersih bersih jari akibat tinta sidik jari,saya mengambil kartu kecil itu yang berisi sidik jari saya,pas mau keluar ruangan,petugas dengan santai bilang "Biayanya seikhlasnya" saya bingung dong,seikhlasnya itu maksudnya apa,tapi karena waktu mepet,ya saya gak panjang lebar,langsung memberikan uang "seikhlasnya" sebesar sepuluh ribu,lanjut ke loket awal,saya membawa dokument persyaratan dan dokument sidik jari,lalu di tukarkan dengan selembar formulir data lengkap diri saya yang harus saya isi,disini juga diminta uang,tapi kali ini bukan uang "seikhlasnya" tapi biaya resmi sebesar Rp.10.000,
singkat cerita semua formulir sudah saya isi,kemudian saya menunggu tak lama,SKCK saya sudah jadi,tapi kata petugasnya,SKCK saya harus di foto kopi untuk di legalisir,oke kelar foto kopi sepuluh lembar,kemudian foto kopiannya di legalisir sama petugas,dan lagi lagi kelar legalisir,petugas sambil memberi kopian yang sudah di legalisir sambil berkata, "biayanya seikhlasnya mas",saya kasih saja Rp.5000 karena pas banget di kantong adanya uang segitu,
sungguh saya sangat kecewa dengan pungli pungli mengatasnamakan "BIAYA SEIKHLASNYA"
padahal saat itu saya merasa puas karena pelayanan prima sudah di tunjukan dengan cepatnya proses pembuatan dan penerbitan SKCK,tidak sampai 40 menit lah,
saya yakin insitusi kepolisian kita terus berbenah untuk meminimalisir adanya praktek pungli mengatasnamakan "biaya seikhlasnya",
mungkin saya adalah termasuk golongan orang orang yang gak enakan saat pemberi jasa sudah bilang seperti itu,dan mungkin sayapun termasuk orang orang yang cuma bisa ngedumel dalam hati dan menuangkannya dalam bentuk tulisan,
SEMOGA SUATU SAAT INSTITUSI KEPOLISIAN KITA BERSIH DARI PRAKTEK PUNGLI..
AMIN....